KONKRET.ID – Kepala Desa (Kades) Limau Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel Muhammad Dina menegaskan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem. Hal itu ditegaskan Kades saat menyalurkan BLT DD Tahap II di Kantor Desa Limau, pada Selasa (21/06/2023)
Kades mengatakan, bahwa bantuan tahap II ini untuk periode bulan April, Mei, dan Juni, yang mana masing – masing KPM dalam tiga bulannya menerima Rp 900.000,00. Disalurkan kepada 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut.
Dia menyebut, bahwa Program BLT-DD adalah upaya percepatan penuntasan kemiskinan Ekstrem sesuai yang diIlinstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Hal ini cara Pemerintah Pusat untuk mengurangi atau menghapus kemiskinan ekstrem di desa,” ujar Kades Muhammad Dina saat membuka acara penyaluran bantuan tersebut.
Saat ditanya soal ciri-ciri miskin Ekstrem dalam kategori pemerintah, Muhammad Dina menjelaskan, bahwa mereka yang berpenghasilan di bawah Rp11.633 per hari.
“Warga yang juga dikategorikan miskin ekstrem yakni lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai serta kondisi lainnya,”uarai dia.
Pewarta : Shr


































Respon (2)