/
/
Example 1428x372
AdvertorialBengkulu UtaraParlemen

Sekretaris DPRD BU Sampaikan Uraian Hasil Pembahasan Banggar DPRD BU

110
×

Sekretaris DPRD BU Sampaikan Uraian Hasil Pembahasan Banggar DPRD BU

Sebarkan artikel ini

BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan dari pihak badan anggaran (Banggar) terhadap Raperda Perubahan APBD Bengkulu Utara tahun 2023, di ruang paripurna DPRD BU pada Rabu (20/09/2023).

Paripurna dimpimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH didampingi wakil ketua dua Herliyanto, S.IP, dihadiri segenap anggota dewan, dihadiri oleh Bupati BU Ir H Mian dan segenap unsur Forkopimda. Laporan banggar tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra Evi Fitriyani, MM.

Disampaikan Sekwan, berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA – PPAS sampai dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, perubahan target pendapatan daerah terjadi kenaikan. Semula sebesarRp 1,3 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih.

“Belanja daerah meningkat 7,24 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar 1,3 triliun lebih menjadi Rp 1,4 triliun lebih,” terang Sekwan.

Disebutkan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar berkesimpulan bahwa secara umum dokumen Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Banggar juga menyarankan, implementasi APBD Perubahan tahun 2023 memiliki waktu yang terbatas. Banggar berharap kepada semua OPD untuk dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya.

Banggar juga berharap khususnya kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal untuk dapat mengawal pelaksanaan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini dengan baik.

Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sumber-sumber pendapatan yang sah disertai kajian  potensi yang ada dengan didukung basis data yang konkret dan valid sesuai dengan regulasi yang ada. [ADV]

Ikuti konkret.id di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *